PENDAFTARAN UNPK
TAHUN PELAJARAN 2015/2016
Berdasarkan hasil konsultasi Kasubdit Kesetaraan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama RI dengan Puspendik dan Subdit Kesetaraan Kementerian Pendidikan Nasional RI tanggal 19 Januari 2016, menghasilkan beberapa kesepakatan, antara lain:
- Bagi peserta UNPK dari Kementerian Agama yang telah mempunyai NPSN dan NISN maupun yang belum, keduanya bida mendaftarkan UNPK dengan memakai Sistem DAPODIK maupun Sistem lama (Bio UN)
- Kesepakatan tersebut tidak disampaikan melalui Surat Edara Kemendikbud (Subdit Kesetaraan) karena telah disosialisasikan kepada Kepala Dinas.
- Hasil kesepakatan tersebut juga telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Bidang PNFI)
- Kepada Kasi Pd Pontren segera mengadakan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat terkait pendaftaran peserta UNPK tahun Pelajaran 2015/2016
Berikut daftar NPSN penyelenggara UNPK Kabupaten Mojokerto tahun pelajaran 2015/2016:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar