Memperhatikan Surat Kantor
Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Nomor : B-6384/Kw.13.3/5/PP.00.7/07/2016
tanggal 25 Juli 2016 perihal sebagaimana pokok surat, maka kami sampaikan
kepada saudara agar:
1. Memastikan
bahwa Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam yang ada di wilayah saudara (yang
memenuhi syarat) telah melakukan pemutakhiran data EMIS.
2. Tidak
memberikan layanan apapun jika belum melakukan pemutakhiran data EMIS tersebut
seperti:
a.
Pemberian
Rekomendasi.
b. Bantuan
yang dianggarkan oleh Kementerian Agama maupun instansi lain yang bekerjasama
dengan Kemenag, seperti BOSDA, BOS, BOP, PIP, PBSB, ... dsb.
c. Mengikuti
kegiatan apapun yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama Kabupaten/Kota/Provinsi/Pusat, seperti POSPEDA, POSPENAS, termasuk konsultasi,...dsb.
3. Di
mohon para koordinator kecamatan untuk mensosialisasikan kepada lembaga-lembaga
dilingkungan kerja saudara.
4. Form emis semester ganjil 2016/2017 dapat DIunduh disini5. Form excel dapat dikirim melalui email ke pdpontrenkabmojokerto@gmail.com Secepatnya.
NB:
* Untuk form emis SANTRI, Pastikan pengisian "Tanggal Lahir" sesuai dg format dd/mm/yyyy, serta "Jenjang Pendidikan Santri, Nama Ayah Ibu, Pendidikan Ayah Ibu, Pekerjaan, Rata2 Penghasilan, dan Alamat" harus terisi.
* Untuk form emis TPQ, Pastikan kolom "Jumlah Lulusan Tahun Lalu" terisi semua.
* Untuk form emis MADIN, harus menggunakan Nomor statistik diniyah takmiliyah/NSDT BARU. Dan nama madin harus sesuai piagam, Contoh: MDTA........./MDTW.........
Terima Kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar