Rabu, 18 Januari 2017

Pedoman Bantuan Pendidikan Bidikmisi Tahun 2017

                       Program Bidikmisi merupakan salah satu program unggulan pemerintah yang pelaksanaannya sudah  dimulai sejak tahun 2010, sampai dengan tahun 2016 ini tercatat lebih dari 352  ribu mahasiswa yang telah memperoleh  Bantuan  Biaya Pendidikan  Bidikmisi, dari jumlah tersebut sebanyak 87 ribu telah menyelesaikan pendidikannya. Jumlah peminat Program Bidikmisi menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan dari tahun ke tahun,  untuk tahun 2016 tercatat sebanyak 416.428 pelamar tetapi hanya  sekitar 75.000 saja  yang  bisa diakomodir karena keterbatasan anggaran pemerintah

                Secara umum pelaksanaan Program Bidikmisi telah berjalan dengan baik, sehingga mampu meningkatkan  akses dan kesempatan belajar  di perguruan tinggi bagi peserta didik yang kurang mampu secara ekonomi akan tetapi mempunyai potensi akademi yang baik. Secara prestasi para mahasiswa Bidikmisi juga menunjukkan kemampuan akademik yang luar biasa dengan capaian IPK lebih dari 51% mahasiswa Bidikmisi memperoleh IPK antara 3,0-3,5, dan lebih dari 31 % memperoleh IPK > 3.5, serta 0.6 % mempunyai IPK 4,0. Namun demikian disadari pula bahwa masih terdapat kekurangan disana sini terutama dalam hal  pencairan pendanaan, masih banyak keluhan mengenai pencairan dana yang tidak tepat waktu, masih ditemukan  yang tidak tepat sasaran, serta untuk perguruan tinggi di daerah tertentu  jumlah kuotanya belum sesuai dengan kebutuhan. Hal ini tentu akan menjadi perhatian dimasa datang agar pelaksanaan Program Bidikmisi bisa lebih baik lagi dari tahun sebelumnya.


                         Buku pedoman Bidikmisi Tahun 2017 ini merupakan penyempurnaan  dari pedoman Bidikmisi 2016  yang secara umum tidak banyak mengalami perubahan dari pedoman tahun sebelumnya, diharapkan buku pedoman ini akan menjadi acuan bagi para calon mahasiswa, para pelaksana program dan masyarakat secara umum, sehingga pelaksanaannya   bisa   lebih baik dari tahuntahun sebelumnya  sesuai dengan prinsip; Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, dan Tepat Waktu.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar