Assalamuaikum Wr.. Wb..
Berikut ini kami sampaikan ceklis berkas yang harus dipenuhi untuk
memperbarui injop/piagam pondok pesantren, madin dan
LPQ/TPQ, dapat diunduh disini.
Sekian info dari kami, semoga dapat membantu. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum Wr.. Wb..
Jumat, 16 Maret 2018
CEKLIS SURAT PERMOHONAN REKOMENDASI BANTUAN
Assalamuaikum Wr.. Wb..
Berikut ini kami sampaikan ceklis berkas yang harus dipenuhi untuk mendapatkan "surat rekomendasi bantuan" bagi pondok pesantren, madin dan LPQ/TPQ, dapat diunduh disini.
Sekian info dari kami, semoga dapat membantu. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum Wr.. Wb..
Berikut ini kami sampaikan ceklis berkas yang harus dipenuhi untuk mendapatkan "surat rekomendasi bantuan" bagi pondok pesantren, madin dan LPQ/TPQ, dapat diunduh disini.
Sekian info dari kami, semoga dapat membantu. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum Wr.. Wb..
CEKLIS PERMOHONAN IJIN OPERASIONAL/PIAGAM (UNTUK PONTREN BARU, MADIN BARU, TPQ BARU)
Assalamuaikum Wr.. Wb..
Berikut ini adalah ceklis/berkas yang harus dipenuhi untuk mendapatkan ijin operasional/piagam dari Kankemenag Kab. Mojokerto bagi lembaga baru (yaitu lembaga yang belum pernah mendapatkan injop/piagam dari kankemenag kab. mojokerto walaupun sudah berdiri lama):
1. Ceklis+contoh surat permohonan untuk PONDOK PESANTREN baru, unduh disini
2. Ceklis+contoh surat permohonan untuk MADIN baru, unduh disini
3. Ceklis+contoh surat permohonan untuk LPQ/TPQ baru, unduh disini
Sekian info dari kami, semoga dapat membantu. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum Wr.. Wb..
Berikut ini adalah ceklis/berkas yang harus dipenuhi untuk mendapatkan ijin operasional/piagam dari Kankemenag Kab. Mojokerto bagi lembaga baru (yaitu lembaga yang belum pernah mendapatkan injop/piagam dari kankemenag kab. mojokerto walaupun sudah berdiri lama):
1. Ceklis+contoh surat permohonan untuk PONDOK PESANTREN baru, unduh disini
2. Ceklis+contoh surat permohonan untuk MADIN baru, unduh disini
3. Ceklis+contoh surat permohonan untuk LPQ/TPQ baru, unduh disini
Sekian info dari kami, semoga dapat membantu. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum Wr.. Wb..
Selasa, 13 Maret 2018
Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) Tahun 2018
Program Beasiswa Santri Berprestasi disingkat menjadi PBSB adalah sebuah
program afirmatif perluasan akses santri untuk melanjutkan studi
sarjana dan profesi melalui suatu program yang terintegrasi mulai dari
proses kerjasama, pengelolaan, sistem seleksi khusus bagi santri, serta
pemberian bantuan pembiayaan yang diperlukan bagi santri yang memenuhi
syarat, sampai dengan pembinaan masa studi dan pembinaan pengabdian
setelah lulus.
Perguruan Tinggi Mitra Kementerian Agama dalam PBSB Tahun Anggaran 2018 adalah: Institut Pertanian Bogor (IPB), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar serta Universitas Cenderawasih Jayapura.
Pesantren atau pondok pesantren adalah lembaga pendidikan keagamaan Islam berbasis masyarakat yang secara terpadu dengan jenis pendidikan lainnya, dimana dalam ruang lingkup PBSB, wajib memiliki (1) Kyai, Ustadz, atau sebutan lain yang sejenis; (2) Santri; (3) Pondok atau Asrama; dan (4) Masjid atau Musholla, serta (5) wajib menyelenggarakan pengajian kitab kuning sesuai dengan kekhasan masing-masing pesantren
Program Beasiswa Santri Berprestasi S1 Sains Teknologi, Sosial Humaniora, dan Keagamaan melalui sistem seleksi terbuka untuk peserta baru, dengan pengetatan kriteria peserta seleksi, yaitu santri berprestasi yang diutamakan dari latar belakang keluarga kurang mampu dan memberian kemudahan bagi peserta seleksi dari daerah tertinggal/terpencil.
Tujuan PBSB adalah Sebagai pemberdayaan sosial bagi santri melalui upaya memperluas akses bagi santri berprestasi yang memiliki kematangan pribadi, kemampuan penalaran, dan prestasi untuk memperoleh pendidikan tinggi, melalui tindakan afirmatif dalam seleksi masuk perguruan tinggi. Tidak sedikit para santri yang mempunyai kemampuan luar biasa, kecerdasan yang imajiner, namun mereka terhalang untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Kedepannya, mereka diharapakan menjadi pelopor bangsa yang siap mengabdi kepada pondok pesantren dan negeri Indonesia tercinta. Sebagai pemberdayaan sosial bagi pesantren melalui upaya meningkatkan kualitas SDM pondok pesantren di bidang sains, teknologi serta sosial kemasyarakatan agar dapat mengoptimalkan peran pembangunan dimasa mendatang, melalui penguatan keilmuan di perguruan tinggi dan program pengabdian paska lulus. Banyak pondok pesantren yang mengalami kendala karena minimnya jangkauan akses. Pesantren kekurangan SDM dalam beberapa hal utamanya saat dihadapkan dengan kemajuan zaman. Misalnya, dalam bidang teknologi informasi, sains, dan lain sebagainya. Dengan adanya program ini, diharapkan akan tumbuh generasi pesantren yang melek teknologi informasi dan tidak ketinggalan zaman
Jadwal PBSB
Alamat Pendaftaran PBSB
http://pbsb.ditpdpontren.kemenag.go.id/pendaftaran/
Perguruan Tinggi Mitra Kementerian Agama dalam PBSB Tahun Anggaran 2018 adalah: Institut Pertanian Bogor (IPB), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar serta Universitas Cenderawasih Jayapura.
Pesantren atau pondok pesantren adalah lembaga pendidikan keagamaan Islam berbasis masyarakat yang secara terpadu dengan jenis pendidikan lainnya, dimana dalam ruang lingkup PBSB, wajib memiliki (1) Kyai, Ustadz, atau sebutan lain yang sejenis; (2) Santri; (3) Pondok atau Asrama; dan (4) Masjid atau Musholla, serta (5) wajib menyelenggarakan pengajian kitab kuning sesuai dengan kekhasan masing-masing pesantren
Program Beasiswa Santri Berprestasi S1 Sains Teknologi, Sosial Humaniora, dan Keagamaan melalui sistem seleksi terbuka untuk peserta baru, dengan pengetatan kriteria peserta seleksi, yaitu santri berprestasi yang diutamakan dari latar belakang keluarga kurang mampu dan memberian kemudahan bagi peserta seleksi dari daerah tertinggal/terpencil.
Tujuan PBSB adalah Sebagai pemberdayaan sosial bagi santri melalui upaya memperluas akses bagi santri berprestasi yang memiliki kematangan pribadi, kemampuan penalaran, dan prestasi untuk memperoleh pendidikan tinggi, melalui tindakan afirmatif dalam seleksi masuk perguruan tinggi. Tidak sedikit para santri yang mempunyai kemampuan luar biasa, kecerdasan yang imajiner, namun mereka terhalang untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Kedepannya, mereka diharapakan menjadi pelopor bangsa yang siap mengabdi kepada pondok pesantren dan negeri Indonesia tercinta. Sebagai pemberdayaan sosial bagi pesantren melalui upaya meningkatkan kualitas SDM pondok pesantren di bidang sains, teknologi serta sosial kemasyarakatan agar dapat mengoptimalkan peran pembangunan dimasa mendatang, melalui penguatan keilmuan di perguruan tinggi dan program pengabdian paska lulus. Banyak pondok pesantren yang mengalami kendala karena minimnya jangkauan akses. Pesantren kekurangan SDM dalam beberapa hal utamanya saat dihadapkan dengan kemajuan zaman. Misalnya, dalam bidang teknologi informasi, sains, dan lain sebagainya. Dengan adanya program ini, diharapkan akan tumbuh generasi pesantren yang melek teknologi informasi dan tidak ketinggalan zaman
Jadwal PBSB
No | Agenda/Kegiatan | Range Waktu |
1 | Masa Pendaftaran | 15 Maret – 15 April 2018 |
2 | Verifikasi Data Pendaftar | 16 April – 30 April 2018 |
3 | Pengumuman Tempat Seleksi | 02 Mei 2018 |
4 | Pelaksanaan Seleksi | 14 – 18 Mei 2018 |
5 | Penentuan Kelulusan | 01 Juni 2018 |
6 | Pengumuman Kelulusan | 3-4 Juni 2018 |
Jumat, 09 Maret 2018
ADMINISTRASI PENYELENGGARAAN LEMBAGA PENDIDIKAN AL-QUR'AN
Peraturan Pemerintah No. 55 tahun 2007 pasal 24 ayat 2 tentang
Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan menyatakan bahwa Pendidikan
Al-Qur’an terdiri dari Taman Kanak-Kanak AL Qur’an (TKA/TKQ), Taman
Pendidikan Al Qur’an (TPA/TPQ), Ta’limul Qur’an lil Aulad (TQA), dan
bentuk lainnya yang sejenis.
Perkembangan lembaga pendidikan Al-Qur’an yang begitu pesat menandakan
makin meingkatnya kemampuan kesadaran masyarakat. akan pentingnya
kemampuan baca tulis Al-Qur’an dan keberadannya di Indonesia.
Keberdaan pendidikan Al-Qur’an tersebut membawa misi yang sangat mendasar terkait dengan pentingnya memperkenalkan dan menanamkan nilai-nilai Al-Qur’an sejak usia dini. Kesemarakan ini menemukan momentumnya pada tahun 1990-an setelah ditemukan berbagai metode dan pendekatran dalam pembelajaran membaca Al-Qur’an. Kini lembaga pendidikan Al-Qur’an berupa TKA/TKQ, TPA/TPQ dan TQA atau sejenisnya telah cukup eksis. Dengan disahkannya PP No. 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan, makin memperkokoh keberadaan lembaga pedidikan Al-Qur’an ini, sehingga menuntut penyelenggaraannya lebih professional. Apa perbedaan TKA,TPQ dan TKQ
Pengertian :
Taman Kanak-Kanak Al-Qur’an (TKA/TKQ) adalah satuan pendidikan non
formal yang menyelenggarakan Al-Qur’an pada anak usia 4 – 7 tahun. yang terbagi berupa tingkatan "LEVEL"
- LEVEL A antara usia 4 – 6 tahun
B. TPA / TPQ
Berdasarkan Buku Pedoman Penyelenggaraan TKQ dan TPQ yang dikeluarkan oleh Direktorat Pd.Pontren Th. 2013
Kelengkapan Administrasi Penyelenggaraan TKQ dan TPQ adalah:
1. Buku Induk Santri
2. Buku Keadaan Guru/Ustadz
3. Buku Tamu
4. Buku Agenda
5. Buku Kegiatan Pendidikan
6. Buku Inventaris
7. Buku Pembelian Alat
8. Daftar Hadir Guru/Ustadz
9. Buku Harian Kegiatan Kelas
10. Daftar Hadir Santri
11. Buku Laporan Keadaan Santri
12. Buku LEGER
13. Buku Kas Umum
14. Buku Pembantu Kas
15. Form Rapot
16. Form Ijazah
Contoh Form Administrasi Unduh Disini
Keberdaan pendidikan Al-Qur’an tersebut membawa misi yang sangat mendasar terkait dengan pentingnya memperkenalkan dan menanamkan nilai-nilai Al-Qur’an sejak usia dini. Kesemarakan ini menemukan momentumnya pada tahun 1990-an setelah ditemukan berbagai metode dan pendekatran dalam pembelajaran membaca Al-Qur’an. Kini lembaga pendidikan Al-Qur’an berupa TKA/TKQ, TPA/TPQ dan TQA atau sejenisnya telah cukup eksis. Dengan disahkannya PP No. 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan, makin memperkokoh keberadaan lembaga pedidikan Al-Qur’an ini, sehingga menuntut penyelenggaraannya lebih professional. Apa perbedaan TKA,TPQ dan TKQ
A. TKA/TKQ
- LEVEL B antara usia 6 – 7 tahun
B. TPA / TPQ
- Pengertian : Taman pendidikan Al-Qur’an (TPA/TPQ) adalah lembaga atau kelompok masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan non-formal jenis keagamaan islam yang bertujuan untuk memberikan pengajaran Al Qur’an, serta memahami dasar-dasar dinul Islam pada anak usia sekolah dasar dan atau madrasah ibtidaiyah (SD/MI).
- Batasan Usia Batasan usia anak yang mengikuti pendidikan Al Qur’an pada Taman Pendidikan Al Qur’an adalah anak-anak berusia 7 – 12 tahun
- Pengertian Ta’limul Qur’an Lil Aulad adalah satuan pendidikan non formal yang merupakan lanjutan dari TK/TP Al Qur’an pasca wisuda yang bertujuan mengembangkan bekal bagi santri agar mencintai dan mengamalkan Al Qur’an serta membacanya dengan fasih (tartil dan tilawah), menghafal serta menerjemahkan secara lafdziyah serta menulis dengan baik dan benar, sehingga Al Qur’an menjadi bacaan dan pandangan hidupnya sehari-hari.
- Batasan Usia Batasan usia anak yang mengikuti ta’limul Qur’an adalah anak-anak yang berusia 12 – 14 tahun dan atau telah menyelesaikan pendidikan di TPA/TPQ level C
Kelengkapan Administrasi Penyelenggaraan TKQ dan TPQ adalah:
1. Buku Induk Santri
2. Buku Keadaan Guru/Ustadz
3. Buku Tamu
4. Buku Agenda
5. Buku Kegiatan Pendidikan
6. Buku Inventaris
7. Buku Pembelian Alat
8. Daftar Hadir Guru/Ustadz
9. Buku Harian Kegiatan Kelas
10. Daftar Hadir Santri
11. Buku Laporan Keadaan Santri
12. Buku LEGER
13. Buku Kas Umum
14. Buku Pembantu Kas
15. Form Rapot
16. Form Ijazah
Contoh Form Administrasi Unduh Disini
Langganan:
Postingan (Atom)