Dikarenakan
telah terbitnya juknis Bantuan Oprasional Pondok Pesantren tahun anggaran 2018,
maka kami sampaikan kepada seluruh Pengasuh Pondok Pesantren yang ada di
lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto untuk mengajukan proposal
bantuan Optasional Pondok Pesantren tahun anggaran 2018 dengan melengkapi
pesyaratan sebagaimana di surat pengumuman.
Proposal dijilid dengan rapi, dan di
sampaikan ke Kantor Kemennterian Agama Kab. Mojokerto terakhir tanggal 20 April
2018
JUKNIS BOP PONPES UNDUH DISINI
SURAT PENGUMUMAN UNDUH DISINI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar