Jumat, 31 Agustus 2018

Usulan dana dan pencairan BPDGS Tahun 2018


Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Dinas Pendidikan Kab. Mojokerto tanggal 28 Agustus 2018, maka kami mengharap saudara untuk mengirim berkas usulan BPPDGS tahun 2018 dengan ketentuan sebagaimana berikut:
A.   Di dalam Proposal Pencairan (dijilid)
1.    Surat Usulan BPPDGS tahun 2018 Kepada Bupati tembusan Kemenag dan Dinas Pendidikan
2.    Proposal (Kerangka Acuan Kerja)
3.    FC. SKT dan Ijin Oprasional Madrasah Diniyah Takmiliyah
4.    FC. SK Kemenkumham
5.    Data Santri/Warga Belajar (Format 2) mengetahui PPAI Kecamatan
6.    Data Guru/Ustadz/Tutor (Format 3) mengetahui PPAI Kecamatan
7.    Rencana Anggaran dan Belanja dana BPDGS Semester I dan Semester II sebagaimana jumlah di lampiran SK Bupati
8.    Surat Keterangan Domisili dari Desa.
9.    SK Tim Pengelola BPDGS Lembaga.
10. Proposal dibuat rangkap 3 setiap anggaran (Dana Hibah rangkap 3 dan Dana Shering rangkap 3)

B.   Diluar (tidak dijilid)
1.    Naskah Pejanjian Hibah Daerah (NPHD) Rangkap 3 (Dana Hibah rangkap 3 dan Dana Shering rangkap 3, dua bermatrai 6.000)
2.    Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) rangkap 3 (Dana Hibah rangkap 3 dan Dana Shering rangkap 3)
3.    Kuitansi Penerimaan  rangkap 3 (Dana Hibah rangkap 3 dan Dana Shering rangkap 3)
          4. FC. Rekening lembaga (ligaliser) rangkap 3

Format Usulan Unduh disini

Format dan surat bisa di unduh disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar