PERKEMAHAN PRAMUKA SANTRI NUSANTARA (PPSN)
KE-IV TAHUN 2015
Menindaklajuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Nomor : Kw.15.3/3/HM.01/2040/2015 tanggal 24 April 2015 perihal Peserta Mandiri PPSN, kami sampaikan bahwa Pondok Pesantren di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dapat mengirim Peserta Mandiri Perkemahan Pramuka Santri Nusantara (PPSN) ke-IV Tahun 2015 dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pondok yang mengirim peserta telah terdaftar di Kantor Kementerian Agama Kab/Kota setempat;
- Peserta adalah Pramuka Penegak yang aktif di Gugus Depan Pondok Pesantren;
- Memiliki Syarat Kecakapan Umum minimal Penegak;
- Berusia 16-20 Tahun;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Sanggup mematuhi Tata Tertib adat Perkemahan Pramuka Santri Nusantara (PPSN) ke-IV Tahun 2015;
- Satu sangga terdiri dari 8 orang anggota pramuka dan 1 orang Bindamping;
- Pengiriman peserta dibiayai APBD/Lembaga/Peserta/Pihak lain yang syah menurut hukum;
- Mohon kesediaan Peserta Mandiri PPSN telah disampaikan ke Seksi Pd Pontren melalui email:
dengan format terlampir, paling lambat pada Ahad, 26 April 2015
Kegiatan Perkemahan Pramuka Santri Nusantara (PPSN) ke-IV Tahun 2015 diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren pada
tanggal : 1 s.d 7 Juni 2015
tempat : Bumi Perkemahan Agriwisata Tambang Ulang
Kabupaten Tanah Laut Provinisi Kalimantan Selatan
Pengumuman selengkapnya dan form dapat di unduh di:sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar