PETUNJUK TEKNIS
PENULISAN IJAZAH PPS ULA DAN WUSTHA
TAHUN PELAJARAN 2014/2015
Sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Nasional dan Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan, maka Direktur Jenderal Pendidikan Islam menerbitkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1925 Tahun 2015 tentang Pedoman Penerbitan Ijazah pada Pondok Pesantren Salafiyah Penyelenggara Wajib Belajar Pendidikan Dasar.
sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan Petunjuk Teknis Penulisan/Pengisian Ijazah Pondok Pesantren Salafiyah Penyelenggara Program Wajib Belajat Pendidikan Dasar Tahun 2015, sebagaimana lampiran berikut:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar