dikarenakan dana BPPDGS propinsi dan kabupaten tahun 2017 telah diterima maka kami mohon untuk segera mengirim LPJ BPPDGS tahun 2017 sebagaimana susunan LPJ terlampir:
1. Laporan pertangung-jawapan dana BPPDGS bermatrai rangkap 1 dan Buku pembantu Kas tanpa dijilid
2. Foto copy Laporan lengkap sebagaimana ceklist dijilid rangkap 2
Ula : dijilid dengan cover warna Kuning
Whusta : dijilid dengan cover warna Hijau
Laporan disampaiakan ke PD.Pontren paling lambat tanggal 23 Pebruari 2018
Format laporan BPPDGS bisa AMBIL DISINI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar