Berdasarkan surat dari kantor Kementerian Agama Kab. Mojokerto no. 234/KK.13.11/3/pp.00.8/01/2018 Tentang Usulan Santri Penerima BOS TP. 2017/2018 semester genap, maka kami mengharap saudara untuk mengirim berkas usulan santri penerima BOS TP. 2017/2018 dengan ketentuan sebagaimana berikut:
1.
RKAP tahun 2018
2.
Surat pernyataan Jumlah santri/siswa (formulir
BOS 02A) dan Lampiran formulir BOS 02A
3.
Daftar santri yang dibebaskan dari
segala pungutan (BOS 03)
4.
Pernyataan pengiriman nomor rekening
BOS
5.
Data tersebut kami terima paling
lambat tanggal 22 Januari 2018 rangkap 1.
6.
Softcopy lampiran BOS 02A dan BOS 03
Via Email/WA group PPS.
7.
Data santri yang di usulkan untuk
menerima BOS wajib terdata di data santri PPS wajardikdas EMIS online TP.
2017/2018.
Data akan kami singkronkan antara data usulan
dan data emis online tgl 23 s/d 26 januari 2017.Data bisa di unduh disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar