Jumat, 04 Mei 2018

BANTAUN BOP MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH


Dikarenakan telah terbitnya juknis bantuan Oprasional Madrasah Diniyah Takmiliyah tahun 2018, maka kami sampaikan kepada seluruh kepala Madrasah Diniyah Takmiliyah yang ada di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto untuk mengajukan proposal bantuan oprasional pendidikan (BOP) Madrasah Diniyah Takmiliyah tahun 2018 dengan melengkapi pesyaratan sebagaimana berikut:

No
Persyaratan


1
Surat Permohonan Kpd. Kepala Kantor Kemterian Agama Kab. Mojokerto

2
Rekomendasi dari pengawas pendidikan agama kecamatan

3
Proposal, profil Lembaga MDT

4
Susunan pengurus MDT

5
FC. Piagam Izin Oprasional

6
Lampiran RAB Dana BOP MDT sebagimana pengunaan di juknis

7
Pernyataan jumlah santri MDT

8
Lampiran By name santri MDT

9
Lampiran By name Ustadz/Ustadzah madin

10
FC. Aktenotaris/SK Kemenhum Yayasan/Perkumpulan/Lembaga

11
FC. NPWP an Yayasan/lembaga

12
FC. SK Kepala dan Bendahara TPQ

13
Terdaftar dalam data emis, Lembaga, Santri dan PTK (Scrintchoot EMIS Ponpes)

14
Foto (Papan Nama, Tempat Belajar, Kegiatan belajar)


Proposal dijilid dengan rapi, dan di sampaikan ke Kantor Kemennterian Agama Kab. Mojokerto terakhir tanggal 25 Mei 2018


Berkas unduh disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar