Jumat, 04 Mei 2018

BANTUAN BOP PENDIDIKAN AL QUR AN


Dikarenakan telah terbitnya juknis bantuan Oprasional Pendidikan Al-Qurán tahun 2018, maka kami sampaikan kepada seluruh kepala TPQ yang ada di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto untuk mengajukan proposal bantuan oprasional pendidikan (BOP) pendidikan al-qurán tahun 2018 dengan melengkapi persyaratan sebagaimana berikut:

No
Persyaratan


1
Surat Permohonan Kpd. Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Mojokerto

2
Rekomendasi dari pengawas pendidikan agama kecamatan

3
Proposal, profil Lembaga Pendidikan Al-Qur an

4
Susunan pengurus TPQ

5
FC. Piagam Izin Oprasional

6
Lampiran RAB Dana BOP TPQ

7
Pernyataan jumlah siswa TPQ

8
Lampiran By name siwa TPQ

9
Lampiran By name guru TPQ

10
FC. Aktenotaris/SK Kemenhum Yayasan/Perkumpulan/Lembaga

11
FC. NPWP an Yayasan/lembaga

12
FC. SK Kepala dan Bendahara TPQ

13
Terdaftar dalam data emis, Lembaga, Santri dan PTK (Scrintchoot EMIS Ponpes)

14
Foto (Papan Nama, Tempat Belajar, Kegiatan belajar)


Proposal dijilid dengan rapi, dan di sampaikan ke Kantor Kemennterian Agama Kab. Mojokerto terakhir tanggal 25 Mei 2018

 Berkas Bisa Diunduh Disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar