Jumat, 04 Mei 2018

BANTUAN INSENTIF GURU TPQ 2018


Dikarenakan telah terbitnya juknis bantuan Insentif Guru Pendidikan Al-Qurán tahun 2018, maka kami sampaikan kepada seluruh kepala TPQ yang ada di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto untuk mengajukan proposal bantuan Insentif Guru pendidikan al-qurán tahun 2018 dengan melengkapi pesyaratan sebagaimana berikut:

No
Persyaratan


1
Surat Permohonan Kpd. Kepala Kantor Kemterian Agama Kab. Mojokerto

2
Rekomendasi dari pengawas pendidikan agama kecamatan

3
FC. Piagam Izin Oprasional

4
Foto copy Surat Keputusan Pengangkatan Guru Tetap Pendidikan Al-Qurán Pertama dan 2 tahun terakhir  2017, 2018 (yang mebuat SK dgn Tahun pelajaran tolong di SK th 2018 di buat tanggal bulan Juni 2018)

5
Surat Pernyataan Pimpinan lembaga tentang keaktifan mengajar guru TPQ tsb.

6
Foto Copy Kartu Tanda Penduduk

7
Surat keterangan guru pendidikan al – qurán

8
Terdaftar dalam data emis, Lembaga, Santri dan PTK (Scrintchoot EMIS Ponpes)

9
Foto (Papan Nama, Tempat Belajar, Kegiatan belajar)


Pengajuan setiap lembaga di batasi hanya untuk 1 (satu) guru yang berprestasi yang diajukan, pengajuan di masukan dalam map senail plastic warna hijau di sampaikan ke Kantor Kemennterian Agama Kab. Mojokerto terakhir tanggal 25 Mei 2018

Berkas Unduh DISINI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar