PENDATAAAN PESANTREN PENYELENGGARA SMP-BP
Yth. Pimpinan Pondok Pesantren
Se- Kabupaten Mojokerto
di MOJOKERTO
Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) bekerjasama dengan
Kementerian Agama, telah meluncurkan Sekolah Menengah
Pertama (SMP) Berbasis Pesantren (BP). Peluncuran ini dilakukan untuk
mensukseskan program wajib belajar (wajar) sembilan tahun.
SMP berbasis pesantren itu adalah untuk mensinergikan kekuatan-kekuatan yang ada di pesantren dan kekuatan-kekuatan yang ada di SMP umum. Pesantren memiliki kemandirian, moralitas, dan daya juang. Sehinga pendidikan karakternya lebih kental, sedangkan di SMP umum, kurikulum terstruktur, SDM jauh lebih tersedia dan lebih baik. Kekuatan-kekuatan tersebut yang perlu disinergikan. Sehingga dapat diharapkan dengan adanya SMP berbasis pesantren ini bisa menjadi salah satu jawaban persoalan-persoalan karakter, pendidikan moralitas.
SMP berbasis pesantren itu adalah untuk mensinergikan kekuatan-kekuatan yang ada di pesantren dan kekuatan-kekuatan yang ada di SMP umum. Pesantren memiliki kemandirian, moralitas, dan daya juang. Sehinga pendidikan karakternya lebih kental, sedangkan di SMP umum, kurikulum terstruktur, SDM jauh lebih tersedia dan lebih baik. Kekuatan-kekuatan tersebut yang perlu disinergikan. Sehingga dapat diharapkan dengan adanya SMP berbasis pesantren ini bisa menjadi salah satu jawaban persoalan-persoalan karakter, pendidikan moralitas.
Dengan adanya penambahan alokasi Program Pembinaan SMP Berbasis Pesantren (SMP-BP) Tahun 2016, Kementerian Agama mengadakan pendataan Pondok Pesantren yang menyelenggarakan SMP.
Surat edaran pendataan SMP-BP dapat diunduh di sini
Instrumen pendataan SMP-BP dapat diunduk di sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar